Pelaksanaan disinfeksi pada jenazah di KM. Exp Bahari 2C Tujuan Ketapang Pontianak
Pengemasan Jenazah Setelah dilakukan Disinfeksi
Penyelesaian Administrasi "pengeluaran Surat iZin angkut Jenazah dan Surat Keterangan Telah dilakukan Disinfeksi dan Surat izin keluar jenazah dari pelabuhan
Fose bareng setelah selesai melaksanakan tugas negara dari Kiri Ke kanan "Mather, Ariani, dr. Putri, dr. andi, Neneng"
Welcome
Translate
Kunjungi Juga
Arsip Blog
Search
Silahkan Tinggalkan Pesan
TENTANG KAMI
Followers
Diposting oleh
SEKSI KSE KKP KLS II PONTIANAK
Jumat, 08 April 2011
komentar (0)
Langganan:
Postingan (Atom)