SEKSI KSE KKP KLS II PONTIANAK

SEKSI KSE KKP KLS II PONTIANAK




Pada tanggal 7 April 2010, petugas Karantina melakukan surveilance faktor resiko penyakit menular dan PHEIC dalam rangka penerbitan SSCEC pada kapal Servewell Steward.
Dalam melakukan surveilance faktor resiko penyakit menular ini, petugas Karantina menggunakan form pemeriksaan kapal dalam Karantina Standar Operasional Prosedur di Kantor Kesehatan Pelabuhan. Karena lokasi yang jauh, pemeriksaan yang memakan waktu 2,5 jam ini, dinyatakan faktor resiko penyakit menular dan PHEIC tidak ada dan kapal diterbitkan dokumen SSCEC.

0 komentar:

Posting Komentar