SEKSI KSE KKP KLS II PONTIANAK

SEKSI KSE KKP KLS II PONTIANAK

Pelaksanaan disinfeksi pada jenazah di KM. Exp Bahari 2C Tujuan Ketapang Pontianak

















Pengemasan Jenazah Setelah dilakukan Disinfeksi


















Penyelesaian Administrasi "pengeluaran Surat iZin angkut Jenazah dan Surat Keterangan Telah dilakukan Disinfeksi dan Surat izin keluar jenazah dari pelabuhan










Fose bareng setelah selesai melaksanakan tugas negara dari Kiri Ke kanan "Mather, Ariani, dr. Putri, dr. andi, Neneng"













Dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia, khususnya pada petugas CPNS/PTT maka pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2010 dilakukan presentasi SOP Karantina oleh dokter PTT baru dr. Deasy di ruang Seksi PK dan SE, dilanjutkan dengan diskusi.
Diharapkan dengan presentasi ini, meningkatkan pemahaman tupoksi yang akan dilaksanakan oleh dr. Deasy yang akan bertugas di Wilker Entikong. Sedangkan bagi petugas lama, menjadi media reminding dan diskusi dalam pelaksanaan tugas yang sehari-hari dilakukan.




Pelatihan kekarantinaan kapal yang diselenggarakan oleh KKP Tanjung Priok merupakan upaya justifikasi terhadap UU Karantina no.1 tahun 1962, adanya faktor risiko PHEIC serta Tupoksi untuk petugas KKP. Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas KKP di dalam melakukan pengawasan kapal dalam karantina, termasuk problem solving yang ditemukan pada saat melakukan pengawasan kapal dalam karantina di lapangan. Pelatihan ini di ikuti oleh 26 KKP seluruh Indonesia diantaranya KKP Kelas II Pontianak.

Daya kreativitas dan motivasi untuk mengembangkan apa yang sudah di dapat pada pelatihan, Neneng Rosnawati sebagai petugas yang di tugaskan untuk mengikuti pelatihan tersebut melakukan presentasi pada hari Kamis, 20 Mei 2010 yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi beserta staf dan staf dari Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah.

Next Expectively adalah semua petugas KKP yang melakukan pengawasan kapal dalam karantina mempunyai persepsi dan pemahaman serta perilaku yang sama dalam menegakkan peraturan perundangan sehingga transformasi penyakit melalui Pelabuhan dapat di tangkal.




Menurut Kepmenkes RI No. 1116 dan 1479 tahun 2003 menyatakan bahwa setiap instansi kesehatan pemerintah dan swasta wajib menyelenggarakan surveilans epidemiologi. Suatu UNIT SURVEILANS adalah satu unit atau sekelompok orang pada suatu lembaga pemerintah atau swasta yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi.


Dalam rangka pembentukan UNIT SURVEILANS di KKP Pontianak, maka pada tanggal 5 April 2010, diadakan Rapat Persiapan Pembentukan Unit Surveilans yang melibatkan seksi PKSE, PRL dan UKLW guna membahas sebagai berikut:

1. Tugas Unit Surveilans KKP Pontianak

2. Sasaran Kegiatan Unit Surveilans

3. Rencana pembentukan dan pemilihan petugas yang terlibat dalam UNIT SURVEILANS

4. Rencana Penggunaan SPSS 17 untuk penyimpanan, olah data dan analisa

5. Rencana penyeleksian variable data epidemiologis masing-masing seksi


Dengan menerapkan teknologi surveilans epidemiologi diharapkan KKP Pontianak dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit berpotensi KLB/Wabah beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta meningkatkan sikap tanggap kesiapsiagaan, upaya-upaya pencegahan dan tindakan penanggulangan KLB/Wabah yang cepat dan tepat.




Radio Barrett merupakan alat komunikasi yang dapat digunakan dalam pelaksanaan teknis dan rutinitas kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan dapat digunakan untuk pengiriman data atau sms antar KKP se Indonesia.

Komunikasi dapat dilakukan antar staf KKP dalam beberapa kegiatan dengan menggunakan Radio Kenwwod TK 7289 untuk pemeriksaan alat angkut, kegiatan matra dan sebagainya dengan radius kira-kira 3 km.

Untuk transfer pengetahuan dan pengembangan dalam penggunaan Radio Barrett di KKP Kelas II Pontianak, maka pada tanggal 15 April 2010 dilakukan Diseminasi Informasi oleh staf Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi saudara Mather yang sudah dilatih dalam operasional Radio Barrett.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh staf dari Seksi PRL: Sutrisno, S.IP, M.Si, M.Kes dan Harys Tri Laksana, dari staf Seksi UKLW: Ria Rostiana dan dari Seksi KSE: Kepala Seksi dr. Ferry Dimyati, Bibi Zarina SKM, Ariani B. Tombi S.Si, Apt, Rhezka I.F.


Untuk melaksanakan salah satu fungsi dari KKP Kelas II Pontianak Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi yaitu melaksanakan pengawasan OMKABA, maka pada hari Rabu tanggal 15 April 2010 pukul 11.00-12.00 WIB dilaksanakan Presentasi mengenai Teknik Pengambilan Sampel OMKABA. Peserta Presentasi tersebut adalah semua staf Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi dengan narasumber Ariani B. Tombi S.Si, Apt. yang juga merupakan staf dari Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi.

Materi Presentasi yang disampaikan merupakan hasil diskusi antara staf KKP Kelas II Pontianak yang dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2010 di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak.

Tujuan Pelaksanaan Presentasi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan staf Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi dalam pengambilan sampel OMKABA. Prioritas yang akan dilakukan pengambilan sampel adalah produk yg tidak teregistrasi pada BPOM dan produk curah (tidak berkemasan), yang melalui PLBD Entikong dan Bandar Udara Supadio.

Setelah dilakukan pengambilan sampel OMKABA tersebut, akan dilakukan pemeriksaan ke BBPOM Pontianak untuk mengetahui apakah sampel tersebut berpotensi PHEIC atau tidak.